Tidak Berlebihan dalam Beragama
Al Quran tidak hanya
mengatur etika antar umat manusia tetapi internal manusia pun juga ada
etikanya. Setiap orang tidak dibenarkan menzalimi dirinya sendiri. AlQuran
menegaskan: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang berbuat baik. (Q.S. al-Baqarah/2:195). Dalam beribadah pun Allah Swt
melarang hambanya melampaui batas sebagaimana ditegaskan dalam ayat:
"Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan
janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar." (Q.S.
al-Nisa/4:171). "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan
lisan Daud dan
Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu
melampaui batas." (Q.S. al-Maidah/5:78).
Suatu ketika Rasulullah didatangi seorang sahabat Nabi dengan
mengatakan, alhamdulillah saya sudah lama tidak lagi makan siang. Rasulullah
bertanya kenapa? Maka ia menjawab karena berpuasa sepanjang hari. Rasulullah
bukannya memberikan apresiasi positif tetapi marah dengan mengatakan, aku Nabi
tetapi masih memberi hak terhadap anggota badan untuk makan. Dalam hadis lain
Rasulullah meminta sahabat-sahabatnya cukup dengan puasa Dawud atau puasa
Senin-Kamis.
Tidak lama kemudian
datang lagi seorang sahabat kepadanya dan menyampaikan kepada Rasulullah bahwa
al-hamdulillah, sudah lama saya tidak tudur malam. Rasulullah bertanya kenapa?
Sahabat itu menjawab, malam-malam aku gunakan shalat sepanjaang malam.
Rasulullah menjawab dengan agak kesal dengan mengatakan, saya ini Nabi tetapi
tetap memberikan hak-hak badan saya untuk tidur.
Sahabat lain datang lagi menyampaikan kepada Rasulullah kalau
dirinya sudah tidak pernah lagi berhubungan suami isteri. Rasulullah bertanya
kenapa? Lalu menjawab habis waktu saya untuk beribadah dan membersihkan diri.
Rasulullah menanggapinya dengan agak marah, saya ini nabi tetapi masih tetap
memberikan hak-hak kepada istri-istri saya.
Beragama secara berlebih-lebihan tidak sejalan dengan tujuan
ibadah itu sendiri, yaitu untuk mewujudkan ketenangan, ketenteraman, kedamaian,
dan kebahagiaan. Itulah sebabnya para ulama menetapkan kaedah bahwa: Al-Ashlu
fi al-'ibadah al-haram illa ma dalla 'ala jawazih (pada dasarnya semua ibadah
itu haram kecuali yang ada dalil khusus yang membenarkannya).
Ukuran baik atau buruknya seseorang tidak diukur oleh
berlebih-lebihannya seseorang dalam menjalankan ibadah melainkan secara wajar
menjalankan keseimbangan di dalam hidupnya. Rasulullah pernah mengatakan:
Khairun nas anfa'uhum lin nas (sebaik-baik manusia ialah yang bermanfaat bagi
sesamanya). Dalam Al-Qur'an surah al-Ma'un lebih tegas lagi menyatakan bahwa
orang-orang yang beragama secara palsu atau kamuflase ialah mereka yang tidak
care dengan anak-anak yatim dan fakir miskin. Bahkan sekalipun ahli shalat
tetap diancam neraka jika shalatnya suka lalai (tidak fokus), didominasi riya,
dan tidak peduli terhadap obyek-obyek yang membutuhkan perhatian.
Sumber: detik.com
Untuk saudara - saudara yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan pesantrenpedia dapat mengirimkan donasinya ke : https://saweria.co/pesantrenpedia






















