PERAN KELUARGA DALAM PENGARUSUTAMAAN MODERASI BERAGAMA

Salah satu bagian terpenting dalam hal penguatan moderasi beragama adalah peran keluarga. Peran keluarga sangat urgen dalam hal penguatan moderasi beragama, berangkat dari sebuah jargon, ibu adalah madrasah pertama, maka peran ibu ataupun orang tua sangatlah penting, bagaimana mereka mengajarakan anggota keluarga masing-masing khususnya anak-anak mereka untuk saling menghargai dalam perbedaan agama, tidak saling menjatuhkan, mengucilkan, dan mengingat batasan-batasan yang ada dalam ajaran agama Islam.

Dalam KBBI “keluarga” didefinisikan dengan beberapa pengertian, diantaranya: (1) yang pertama  Keluarga terdiri dari ibu dan bapak beserta anakanaknya, (2) Orang yang seisi rumah yang menjadi tanggungan, (3) Sanak saudara, (4) Satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam kekerabatan. Sedangkan dalam Al-Qur’an ada beberapa terminologi yang menerangkan kata keluarga, diantaranya,  Al-Ahl, Menurut al-Asfahāniīada dua macam ahl dalam al-Qur’ān. Pertama, ahl yang bersifat sempit atau yang disebut dengan ahl ar-Rajul  yaitu keluarga yang senasab, seketurunan atau yang berhubungan darah, mereka biasa berkumpul di satu tempat tinggal. Selanjutnya  adz-dzurriyyah , istilah ini lebih cenderung pada keturunan, bukan keluarga. Pengulangan kata adz- dzurriyyah dalam al-Qur'an ditemukan sebanyak 32 kali. Kemudian kata  ar-rahth , namun kata ar-rahth ini lebih cenderung bermakna kaum, bahkan dalam ayat yang lain bermakna pemuda. Kata ar-rahth ini diulang sebanyak 3 kali dalam al-Qur'an.29 Selain itu, juga terdapat kata  al-qurbâ  atau  dzaw al-qurbâ , namun kata  al-qurbâ  memiliki kecenderungan makna pada kerabat atau keluarga besar  (extended family), sedangkan yang dimaksud dengan keluarga di sini adalah keluarga inti  (nuclear family) .

Al-Qur'an menggunakan istilah   sakinah untuk   menunjuk pada keluarga yang harmonis, yaitu yang dibangun atas dasar   Mawaddah   dan   Rahma,   hal ini bisa kita rujuk dalam Al-Qur'an Surah Ar-rum Ayat 21. Kata sakinah sendiri yang berasal dari kata sakana yang mempunyai makna yang nyaman. Diantara derivasi kata tersebut adalah   sakan   dan   sikkin. 

Dari beberapa definisi di atas maka dapat diartikan bahwa, keluarga merupakan kelompok terkeci ldalam tatanan kehidupan bernegara, ia hanya dibentuk oleh dua orang atau lebih, meskipun demikian, pengaruhnya sangat besar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan juga beragama. Andainya negara diibaratkan seperti rumah, maka keluarga adalah asas atau tapaknya. Dalam menguatkan moderasi beragama, karena inilah yang perlu di bangun terlebih dahulu. Jika asasnya kokoh, akan kokohlah negara yang ditegakkan nanti. Tetapi jika sebaliknya, negara yang dapat ditegakkan itu tidak akan bertahan lama.

Hubungan yang baik antara anak dan orang tua dapat tercipta melalui hal-hal kecil yang dilakukan setiap hari. Untuk itu, orang tua harus mampu menumbuhkan nilai-nilai toleransi beragama terhadap anak mulai dari hal-hal kecil, seperti rasa empati, sikap mau mendengarkan, berkomunikasi secara efektif, dan lain-lain. 

Lebih lanjut Darwis Hude dalam bukunya Logika Al-Qur'an menjelaskan terkait dengan fungsi keluarga, diantaranya fungsi keagamaan, biologi, ekonomi, pendidikan sosial, komunikasi, dan penyelamatan. Menurutnya apabila fungsi-fungsi keluarga berjalan dengan baik dan harmonis maka masyarakat akan menjadi baik dan harmonis pula, karena keluarga adalah unit terkecil dari komunitas masyarakat. Setiap anggota dari suatu komunitas masyarakat selain bertindak untuk dirinya sendiri sebagai individu juga harus bertindak secara sosial seperti berinteraksi baik dengan lingkungan sosialnya, saling membantu dalam kebaikan, saling menasihati dalam kebenaran, kesabaran, dan kasih sayang (marhamah) .

Arahan dan pelajaran pendidikan agama terhadap seorang anak dari sebuah keluarganya tentu tidak bisa diabaikan begitu saja. Suatu kesalahan apabila seorang anak tidak diberi arahan dan pengetahuan agama oleh orangtuanya dan diizinkan terpaut pada suatu ajaran berdasarkan lingkungan masyarakat atau berada di sekolah maka akan menyebabkan degradasi moral pada akhlakul karimah. Karena bisa saja anak tersebut hanya menuruti apa yang dilakukan sebagaimana masyarakat lakukan dan bagaimana melakukan sesuatu dari yang diajarkan baik di rumah maupu di sekolahnya, Karena anak merupakan initator hulung.



Untuk saudara - saudara yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan pesantrenpedia dapat mengirimkan donasinya ke : https://saweria.co/pesantrenpedia


Bagikan :
Penulis
Foto User
Idil Hamzah

(Idilhamzahsengkang@gmail.com)

Ad