PENERAPAN MODERASI BERAGAMA: LANGKAH DAN TANTANGAN
Segala ajaran yang baik harus disampaikan dengan langkah yang benar, tepat, dan baik. Penyebaran suatu ajaran tidak boleh dilakukan dengan cara pemaksaan dan kekerasaan. Islam mengajarkan bahwa laa ikraaha fid diin (tiada paksaan dalam beragama [QS. Al-Baqarah: 256]). Demikian juga berlaku dalam menyebarkan paham dan ajaran moderasi (wasathiyyah) beragama. Diperlukan langkah-langkah yang tepat agar penyebaran paham dapat diterima secara luas dan memberikan kesan positif.
Quraish Shihab dalam Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi
Beragama (2019, 179) menjelaskan bahwa sebelum menyebarkan paham
moderasi, kita setidaknya harus memiliki empat pengetahuan:
Fiqh al-maqaashid (pengetahuan tentang sebab atau latar belakang
dari satu ketetapan hukum); fiqh al-awlawiyyaat (kemampuan untuk memilih
tema yang lebih penting untuk disampaikan); fiqh al-muwaazanaat (kemampuan
untuk membandingkan kadar kebaikan atau maslahat dari tema yang disampaikan);
dan fiqh al-mualaat (kemampuan untuk meninjau dampak dari penyebaran suatu paham).
Shihab kemudian memberikan rincian langkah-langkah utama yang harus
ditempuh dalam menyebarkan paham moderasi:
Pertama, memiliki pemahaman yang benar dan tepat mengenai nas (Alquran dan hadis) dengan
memperhatikan maqaashid asy-syarii’ah (tujuan kehadiran agama) yang disesuaikan
dengan konteks masyarakat tujuan.
Kedua, bekerja sama dengan semua masyarakat Islam (ulama dan awam) dalam masalah-masalah
yang disepakati bersama, serta bertoleransi terhadap perbedaan (termasuk kepada
non-muslim).
Ketiga, memadukan ilmu dan iman, kreativitas material dan keluhuran spiritual,
serta kekuatan ekonomi dan moral (duniawi dan ukhrawi).
Keempat, menekankan prinsip dan nilai-nilai kemanusian serta sosial (keadilan, hak
asasi manusia, syura, dan lain sebagainya).
Kelima, mengajak berijtihad untuk membuka pemahaman keagamaan baru yang dapat
membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Keenam, mengutamakan aspek-aspek yang dapat membawa persatuan dan kesatuan umat,
bukan aspek-aspek perbedaan yang memecah belah.
Terakhir, memanfaatkan dengan sebaik mungkin warisan yang telah
ditinggalkan umat terdahulu, baik berupa pemikiran, keteladanan, dan lain sebagainya.
Selain menjelaskan langkah-langkah yang baik dalam menyebarkan paham
moderasi, Shihab juga memberikan saran bahwa selain memiliki pemahaman agama yang
baik dan benar, seorang penyebar paham juga dituntut untuk memiliki emosi yang terkendali
serta kewaspadaan.
Menyebarkan paham, ajaran, mau pun nilai-nilai moderasi adalah perkara yang
kadang mudah kadang sulit. Ada halangan, tantangan, dan rintangan dalam segala pekerjaan,
apalagi untuk kebaikan. Menurut Maimun dan Kosim (2019, 51), setidaknya ada tiga tantangan serius
dalam menyebarkan moderasi Islam:
Pertama, kebodohan. Kebodohan merupakan salah satu sifat tercela, dalam arti
seseorang tidak mau belajar untuk menghilangkan kebodohannya. Maka dari itu
Alquran menegaskan falaa takuunanna minal jaahiliin (janganlah sekali-kali
termasuk orang yang bodoh).
Kebodohan juga salah satu sifat yang berbahaya. Betapa banyak ditemui pendakwah
yang menyebarkan suatu paham, tapi dia tidak benar-benar mengerti tentang apa yang
sedang diucapkannya. Akhirnya, terjadi sikap intoleran, suka menyalahkan dan
menuduh perbuatan orang lain sebagai bidah, dan akhirnya memecah belah umat.
Imam al-Ghazali menerangkan bahwa manusia yang paling buruk adalah rajulun
laa yadrii wa laa yadrii annahu laa yadrii (seorang yang tidak tahu (berilmu)
dan tidak tahu (sadar) bahwa sebenarnya dia tidak tahu (tidak mengerti/berilmu).
Manusia dalam kategori ini cenderung merusak ketika berbicara, seakan-akan dia
tahu tentang masalah yang sedang diucapkannya. Dan manusia jenis ini sangat
susah untuk disadarkan.
Tantang kedua adalah fanatisme mazhab atau kelompok. Orang yang fanatik
cenderung melihat kebenaran melalui satu sudut pandang. Ia menganggap hanya
pendapat pribadi atau kelompoknya yang benar, sedangkan pendapat selainnya
adalah salah. Sikap ini perlu dihilangkan untuk dapat menyebarkan moderasi
secara damai dan ramah.
Salah satu penyebab utama fanatisme adalah kebodohan atau pengetahuan yang terbatas
pada masalah yang sedang dihadapi. Karenanya, seseorang harus terus belajar,
khususnya pada mazhab atau kelompok lain, guna mendapatkan pengetahuan yang lebih
luas dan dalam.
Dan tantangan terakhir dalam menyebarkan paham moderasi adalah suka
berlebih-lebihan. Menurut Maimun dan Kosim, sikap berlebih-lebih dalam menjalankan agama merupakan suatu bentuk kesesatan. Sama seperti sikap fanatik,
berlebih-lebihan dalam beragama juga disebabkan oleh minimnya pengetahuan
agama. Dalam penyampaian nilai-nilai moderasi, misalnya, adalah suatu sikap yang
keliru apabila hanya mengutamakan ukhrawi dan meninggalkan kepentingan-kepentingan
duniawi.
Karenanya,
sebagai seorang muslim, mari kita belajar dan terus belajar; belajar kepada
sebanyak mungkin orang untuk mendapatkan pengetahuan dan sudut pandang yang lebih
luas dan mendalam. Sehingga, kita mengerti bagaimana medan yang dihadapi dalam
menyebarkan paham yang ramah dan mendamaikan.
Untuk saudara - saudara yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan pesantrenpedia dapat mengirimkan donasinya ke : https://saweria.co/pesantrenpedia






















