Toleransi dalam arti menjalin hubungan yang harmonis antara
berbagai komponen warga bangsa/negara merupakan salah satu ciri khas ajaran
Islam. Banyak ayat dan hadis yang menyatakan dukungan toleransi secara terbuka
dengan berbagai komunitas masyarakat. Islam tetap menghargai agama, etnik, dan
berbagai perbedaan yang terjadi di dalam masyarakat.
Relasi
antar umat beragama bukan hal asing bagi bagi Nabi. Banyak contoh sejarah yang
dilakukan Nabi sangat menakjubkan. Ia banyak ditolong dan menolong agama lain.
Ketika Nabi masih remaja melakukan misi perdagangan ke Syiria. Disana ia ketemu
seorang pendeta yang melihat tanda-tanda ajaib di bahu Muhammad. Sang pendeta
memintanya agar lebih baik segera kembali karena anak ini kelak akan menjadi
orang besar, menjadi Nabi. Peristiwa lain ketika Nabi baru saja mendapatkan
wahyu pertama di goa Hira, ia dipertemukan dengan seorang pendeta kenalan
isterinya, dan sang pendeta menerjemahkan pengalamn Nabi Muhammad sebagai awal
dari misi kenabiannya. Nabi Muhammad sejak awal kenabiannya sudah akrab dengan
pendeta. Ia juga sering memberi perlindungan terhadap agama-agama lain termasuk
melindungi para tokoh-tokohnya. Konsep Darus Salam untuk non muslim kooperatif
dan Darul Harbi untuk non-muslim non kooperatif merupakan konsep yang amat
strategis yang tidak pernah diterapkan oleh etnik sebelumnya.
Orang-orang yang beraga lain yang tidak memusuhi Nabi harus diberi
perlindungan. Hanya orang-orang non-muslim dan munafiqun yang selalu mengangkat
senjata terhadap Nabi yang perlu dihadapi dengan ketegasan. Itupun Nabi kalau
menjalankan misi perang tidak membolehkan membunuh anak-anak, orang-orang tua
('ajuz), perempuan, tidak boleh merusak dan membakar rumah ibadah, tidak boleh
mencabut atau mematahkan ranting pepohonan mereka, serta menghancurkan
benda-benda budaya mereka. Kalau mereka sudah angkat tangan tidak boleh lagi
diperangi.
Menarik untuk kita kaji, Nabi pernah mengangkat panglima seorang anak muda yang
bernama Usamah, relatif masih di bawah 20 tahun. Suatu ketika ia menjebak
seorang musuh sehingga terpojik lalu ia mengucapkan dua kalimat syahadat. Ia
dilaporkan kepada Nabi oleh sahabat tertentu terhadap kejadian ini. Nabi
memanggil Usamah dengan marah dan bertanya kenapa engkau membunuh orang yang
sudah bersyahat? Dijawab oleh Usamah dengan mengatakan ia bersyahadat karena
terpaksa, hanya ingin cari selamat. Nabi menjawab, sebagaimana dikutip di dalam
kitab Al-Muwaththa' karya Imam Malik: Nahnu nahkumu bi aldhawahir wa Allahu
yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah menentukan
apa yang tersembunyi di dalam hati). Hadis ini amat penting diaktualkan
maknyanya dalam masyarakat majmuk seperti Indonesia tercinta.
Amat banyak pelajaran penting dari Nabi soal ini. Pelajaran penting yang dapat
diperoleh dari hadis ini ialah kalau orang sudah bersyahadap dengan benar tidak
perlu lagi dihakimi dengan kekerasan karena secara formal orang itu sudah
muslim. Tugas berikutnya ialah bagaimana mengislamkan mereka secara utuh.
Banyak lagi hadis yang dapat ditemukan yang menggambarkan bagaimana Nabi penuh
toleransi terhadap mukallaf. Bahkan termasuk memberikan zakat sekalipun ia
kaya. Orang mukallaf ialah orang yang sudah bersyahadat. Apapun isi hatinya,
itu urusan Allah. Kita jangan mengurus sesuatu yang menjadi hak proregatif-Nya,
nanti akan merepotkan diri sendiri.
Ia juga banyak menyelesaikan konflik antara petani dan pemilik atau pengendali
pengairan, menyelesaikan pasca panen, menyelesaikan persoalan okulasi penanaman
korma, menyelesaikan masalah kewarisan, harta pungutan, perkawinan antar umat
beragama, dan persoalan pertetanggaan antar kabilah. Bahkan konflik
negara-negara besar sesama non mulim juga meminta jasa Nabi untuk
menyelesaikannya. Jadi Nabi Muhammad saw betul-betul sebagai Nabi yang layak
disebut sebagai Bapak Toleransi, Bapak Perdamaian, Bapak HAM, Bapak
Kemanusiaan, dan Bapak Pembebasan
Sumber: detik.com
Untuk saudara - saudara yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan pesantrenpedia dapat mengirimkan donasinya ke : https://saweria.co/pesantrenpedia