Mempersaudarakan Pribumi dan Non-Pribumi
Pelajaran penting dari
Nabi Muhammad SAW ialah program mempersaudarakan antara warga pribumi dan
pribumi. Istilah yang digunakan nabi saat itu ialah kelompok Anshar (penolong)
atau di Indonesia lebih populer dengan istilah Pribumi dan kaum Muhajirin untuk
para pendatang, pengungsi, atau non-pribumi. Program mempersaudarakan antara
berbagai pihak disbut al-ikha', yakni mempersaudarakan antara kaum Anshar dan
kaum Muhajirin dengan cara melakukan perkawinan silang. Putra kaum Muhajirin
dikawinkan dengan putri kaum Anshar, demikian pula sebaliknya.
Strategi pembauran ala Nabi Muhammad di madinah ini luar biasa
hasilnya. Hanya satu generasi saja sudah tidak lagi ada intrik antar pribumi
dan non pribumi, karena anak-anak mereka adalah keturunan keluarga silang.
Kedua kelompok ini menyatu secara permanen tanpa ada konflik satu sama lain.
Selain yang pasti karena faktor kehadiran Nabi Muhammad Saw juga konsep
ak-ikha' yang diproramkan Nabi dianggap ide paling cemerlang saat itu. Antara
kaum Anshar dan kaum Muhajirin tidak lagi ada gontok-gontokan karena semuanya
memiliki visi dan misi hidup yang sama, sekalipun berbeda etnik dan dan agama.
Pemilihan Madinah sebagai alternatif lokasi
pengungsian secara kebetulan kota ini mengalami krisis knflik dua etniknya yang
selalu berseteru yaitu suku Khazraj dan suku 'Aus. Solusi kedua suku ini ialah
mengundang juru damai yang cekatan dan bersedia tinggal menetap di Madinah.
Akhirnya pilihan kedunaya jatuh ke Nabi Muhammad, lalu keduanya mengundang Nabi
untuk pindah dan menetap di Madinah.
Ketika Nabi memenuhi
permintaan kedua pemimpin suku ini seiring dengan memuncaknya penyiksaan kaum
kafir Quraisy Mekah, Nabi memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Sesampainya di
Madina yang pertama kali dilakukan ialah menolak kedua pemimpin suku itu untuk
tinggal di rumah atau di lingkungan yang disediakan oleh masing-masing suku
tersebut. Nabi memilih lokasi tempat tinggal di perbatasan antara kedua suku
itu untuk menghindari kepemihakan antara satu dengan yang lainnya.
Selanjutnya Nabi langsung melakukan program unggulan yang diberi
nama program al-ikha' dengan bentuk perkawinan silang. Perempuan Anshar Madina
dikawinkan dengan laki-laki Muhajirin Mekkah. Sebaliknya perempuan Muhajirin
dikawinkan dengan laki-laki Anshar. Akhirnya pembauran sejati terjadi dan tidak
muncul konflik antara kelompok pendatang dan kelompok pribumi.
Di samping itu, ketika Nabi memimpin kedua etnik besar ini
betul-betul tidak membeda-bedakan satu sama lainnya. Sebetulnya ada empat
kelompok di Madinah ketika itu, yaitu Suku 'Auz, Suku Khazraj, Kaum pengungsi
(Muhajirin), dan kelompok minoritas keagamaan lainnya seperti agama Yahudi,
agama Nasrani, agama Zoroaster dan agama Majusi. Nabi memiliki keterampilan
untuk menyatukan para pihak ini dengan berbagai gagasan. Termasuk gagasan terkenal
lainnya ialah penerbitan Piagam Madinah, yang betul-betul mengesankan semua
pihak di sana ketika itu. Hingga kini Piagam Madinah sering dijadikan rujukan
di dalam menjalin kerjasama antar etnik. Yang mirip dengan substansi Piagam
Madinah ialah Piagam Aelia yang ditetapkan oleh Khalidah Umar ibn Khatthab
sebagai khalifah kedua, menggantiak Abu Bakar. Piagam Aelia intinya memberi
kebebasan dan ketenangan orang-orang non-muslim untuk memakmurkan Masjid.
Sumber: detik.com
Untuk saudara - saudara yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan pesantrenpedia dapat mengirimkan donasinya ke : https://saweria.co/pesantrenpedia






















