Penguatan moderasi beragama di sosial media

Salah satu Isu yang digaungkan oleh kementerian agama akhir-akhir ini adalah isu moderasi beragama(Attawashut fi Tadayyun). Modersi beragama sendiri merupakan  cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. 

Lebih lanjut mengenai Moderasi Beragama AG. Prof Dr. Nasaruddin Umar menjelaskan  keterhubungan Islam dengan moderasi dalam sebuah firman Allah yang sangat populer: Inna ad-dina inda Allah al-Islam. Artinya, sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam. (QS. Ali Imran [3]: 19). Melalui ayat ini, Anregurutta melihat bahwa Islam itu sebenarnya sebuah istilah yang sudah moderat. Islam dalam bahasa Arab itu dapat diterjemahkan dengan beragam versi: ada tsulatsi (tiga huruf), ada ruba’i (empat huruf), dan ada khumasi (lima huruf). Sedang, Islam dan moderasi itu hanya lebih masuk pada versi ruba’i-nya, yaitu al-Islam. Jadi, agama yang diakui dalam Al-Qur’an itu adalah al-Islam, bukan as-salam, bukan juga al-istislam.

Penggunaan versi ruba’i ini bukan sesuatu yang hampa makna. Justru, kata Anregurutta, dengan ruba’i itu Islam secara tidak langsung sudah mencakup nilai-nilai moderasi. Kalau kita katakan Islam moderat itu sebetulnya redandent, mubazir kata-kata. Tapi, bisa juga disebut Islam moderat kalau itu berfungsi sebagai kata penegas saja dari Islam tadi. Jadi, Islam itu agama yang sangat moderat sesuai dengan namanya sendiri.

Nilai-nilai moderasi tadi dapat diekspresikan dengan sikap keterbukaan terhadap perbedaan. Tertutup terhadap perbedaan akan mengantarkan seseorang melakukan tindakan kekerasan yang jelas dilarang oleh agama. Tak heran, bila Anregurutta menegaskan, kalau ada orang yang mengatasnamakan agama lalu melakukan kekerasan (tasaddud), maka itu sesungguhnya tidak dapat disebut dengan perjuangan Islam. Atau juga melonggar-longgarkan agama, yang biasanya diistilahkan dengan “liberalisme”.

Kata as-salam sebagai kata yang akar katanya sama dengan al-Islam jelas memiliki konotasi makna yang jauh berbeda dengan al-Islam. As-Salam hanya memandang human ralation-nya sebagai sesuatu yang baik, tapi keropos hubungan antara hamba dengan Tuhannya atau yang biasanya disebut dengan hablum min Allah. Karena itu, ayat inna ad-dina inda Allah al-Islam menghadirkan pesan moderasi yang mempersatukan antara relasi sesama manusia dan relasi antar manusia dan Tuhannya. Terus, tidak menggunakan istilah al-istislam.

Kalau al-istislam itu, lanjut Anregurutta, harus perfect. Artinya, tidak boleh ada cacat sedikit pun. Sedang, Allah Maha Tahu kalau manusia memiliki kelemahan, makanya tidak dikatakan Inna ad-dina inda Allah al-istislam, tapi Inna ad-dina inda Allah al-Islam. Al-Islam memiliki cakupan yang sempurna: nilainya ada, normanya ada. Mempertemukan dua nilai yang berlawanan tersebut adalah bentuk dari moderasi.

Selanjutnya, Penguatan Moderasi Beragama yang digaungkan oleh Kementrian Agama tersebut tidak lepas dari munculnya beberapa paham keagamaan yang cenderung menampakkan wajah Islam yang kurang ramah dan cenderung intoleran. Tidak hanya itu, bahkan belakangan ini begitu banyak aliran-aliran dan paham keagamaan yang lahir dan disinyalir telah keluar dari esensi ajaran Agama itu sendiri. Misalnya paham Konservatisme, konservatisme adalah paradigma berfikir yang cenderung tekstualis dan enggan melakukan kontekstualisasi, kemudian ada liberalisme, yaitu paham yang memperjuangkan kebebasan di semua aspek. Kedua kelompok tersebut seringkali memperlihatkan wajah Islam yang terkesan kurang bersahaja dan berkerahmatan.

Perseteruan kedua kubu yang sangat berlawanan tersebut menjadi ancaman serius bagi tatanan sosial baik dalam konteks regional, nasional bahkan internasional,  terlebih dalam konteks negara kita Indoensia ditengah masyarakat yang mejemuk.

Maka dari itu, membahas penguatan moderasi beragama amatlah penting, salah satu cara dalam upaya mengejewantahkan atau pengarusutamaan moderasi beragama ialah mengoptimalkan intensitas kehadiran kaum moderat itu sendiri di media sosial.

Mengapa media sosial?, karena berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat kita lebih banyak aktif dan melakukan interaksi di Media Sosial, tidak hanya itu, bahkan di media sosial sendiri didominasi oleh narasi paham keagamaan konservatifterbukti dari penelitian bertajuk ”Beragama di Dunia Maya: Media Sosial dan Pandangan Keagamaan di Indonesia” yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (PPIM UIN). Setidaknya dari analisis data di media sosial yang dikumpulkan pada 2009-2019, dengung konservatisme mencapai 67,2 persen. Menyusul kemudian narasi moderat (22,2 persen), liberal (6,1 persen), dan islamis (4,5 persen)

Merebaknya narasi-narasi konten konservatif di media sosial sejatinya berdampak kepada sikap intoleransi, fanatisme, ekstrimisme, dan bahkan radikalisme dalam beragama. Hal ini salah satunya disebabkan melemahnya syiar moderasi dari golongan moderat yang kemudian terdominasi oleh konten konten kelompok garis keras. Karena moderasi islam hanya ramai di kalangan ilmuwan saja, belum masuk keranah kehidupan masyarakat awam

Olehnya itu, perlunya menarasikan moderasi beragama di media sosial baik lewat tulisan, Qoutes, tidak terkecuali video, karena menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001 persen, artinya dari 1.000 orang Indonesia, cuma satu orang yang rajin membaca. Indonesia urutan ke-60 dari 61 negara soal minat baca

Terlepas dari pada hal yang diatas yang paling penting sebenarnya meningkatkan intensitas kehadiran kita di media sosial. Karena sejatinya kita sedang berkontestasi.


Untuk saudara - saudara yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan pesantrenpedia dapat mengirimkan donasinya ke : https://saweria.co/pesantrenpedia


Bagikan :
Penulis
Foto User
Idil Hamzah

(Idilhamzahsengkang@gmail.com)

Ad