Al-Qur'an dan Aliansi Ulama-Umara

Al-Qur’an dan Aliansi Ulama-Umara

 Adalah Ahmed T. Kuru dalam buku Islam, otoriarianisme dan ketertinggalan (2022) menyoal aliansi ulama-umara. Menurutnya, ketertinggalan dunia Islam disebabkan oleh aliansi ulama dan umara  (pemerintah). Ia pun membantah dua argumen yang menyatakan bahwa kemunduran dunia Islam karena kolonialisme dan ajaran intrinsik Islam yang anti kemajuan.

Menurut Kuru, dua alasan tersebut tidak faktual. Kemunduran dunia Islam sudah terjadi jauh sebelum kolonialisasi. Kolonialisme dan imperialisme terjadi pada abad 18, sementara kemunduran dunia Islam sudah terjadi sejak abad ke-12. Sementara Islam anti kemajuan juga tidak beralasan. Faktanya, dunia Islam pada abad ke-8 sampai abad 11 mencapai masa keemasan. Dunia Islam menguasai semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi maupun pengetahuan.

Sekali lagi, Kuru menyatakan bahwa sebab utama kemunduran dunia Islam adalah aliansi ulama-umara. Aliansi tersebut membuka ruang pemerintah untuk mengontrol ulama. Kemerdekaan dan kreativitas ulama mandek di tengah otoritas pemerintah. Tidak hanya itu, ulama bahkan tampil sebagai penyambung lidah umara. Ulama terjerembab dalam pusaran otoritarianisme. Akhrinya, ulama tidak merdeka pun tidak produktif-progresif.

Tesis Kuru cukup menghentak akal sehat kita. Kuru berangkat dari analisis sejarah disertai dengan fakta empiris dunia Islam. Kontrol tersebut memang benar adanya. Mesir, Turki dan beberapa dunia Islam mencerminkan adanya aliansi ulama-negara. Namun pertanyaannya, apakah kondisi tersebut yang meyebabkan ketertinggalan dunia Islam?

Tulisan ini mencoba menguji tesis Kuru dengan mengkaji konsep ulama dan umara dalam Al-Qur’an serta mengusung bentuk relasi ideal keduanya  dalam konteks dunia Islam kontemporer? Sebelum kajian konseptual Al-Qur’an, tulisan ini diawali dengan memotret dinamika al-Azhar dan dengan pemerintah Mesir sebagai sampel.

Independesni al-Azhar?

Tidak pungkir bahwa al-Azhar merupakan lembaga keagamaan terpandang di Mesir bahkan dunia. Namun belakangan ini banyak yang mempertanyakan independensi al-Azhar. Apakah al-Azhar masih seperti dulu, atau al-Azhar sudah menjadi corong pemerintah?  

Pada hakekatnya, hubungan al-Azhar dan pemerintah mengalami pasang surut. Dalam banyak kondisi, al-Azhar bersepakat dengan pemerintah. Namun dalam banyak kasus, al-Azhar juga bersebrangan dengannya. Hubungan keduanya sangat dinamis dari sejak dulu.

Memang benar bahwa sejak Jamal Abdul Nasr memimpin Mesir, pemerintah cukup agresif ingin mengontrol al-Azhar. Hal itu dikuatkan oleh kebijakan pemerintah cenderung membatasi ruang gerak al-Azhar. Tiga kebijakan tersebut adalah Land Reform Law (1952), Mahkamah Syariah (1955) dan Nasionalisasi Mesir (1961).

Sejak itu, pemerintah mengontrol al-Azhar, termasuk intervensi dalam pemilihan Grand Syeikh. Kondisi ini terus berlanjut hingga rezim Husni Mubarak, yang memimpin sekitar 30 tahun. Dengan sistem otoriter melalui dukungan militer, Mubarak berhasil mengontrol seluruh lini kehidupan, tak terkecuali bidang al-Azhar sebagai simbol keagamaan.

Namun demikian, tidak berarti bahwa al-Azhar kehilangan independensi. Buktinya, meskipun dalam banyak kasus al-Azhar bersepaham dengan kebijakan pemerintah dan mendukungnya, namun juga al-Azhar bersebrangan dengan pemerintah dalam banyak kasus. Fatwa-fatwa al-Azhar sama sekali bebas dari segala bentuk intervensi.

Sejak Ahmad Tayyeb memimpin al-Azhar sebagai rektor pada tahun 2003, beliau berupaya memulihkan reputasi dan kredibilitas al-Azhar. Ahmad Tayyeb memiliki pendirian yang sangat kokoh dan kharisma yang kuat. Ia sangat terpandang tidak hanya di masyarakat, tapi juga di depan pemerintah, terlebih ketika didaulat sebagai Syeikh al-Azhar sejak tahun 2010.

Dalam konteks ini, Ahmad Tayyeb terlihat mesra dengan pemerintah. Atau beraliansi dengan umara sebagaimana tesis Kuru. Namun pertanyaannya adalah apakah hal tersebut menyebabkan ketertinggalan di Mesir dan umat Islam secara umum?

Menurut hemat saya, konteks Mesir menunjukkan bahwa tesis Kuru tentang aliansi ulama-umara sebagai biang kerok kemunduruan dunia Islam tidak selamanya benar. Mesir secara ekonomi dan politik telah mengalami kemandekan bukan karena ulama al-Azhar dan pemerintah beraliansi, melainkan lebih kepada konsep ulama dan umara telah mengalami pergeseran dalam prakteknya.

Narasi Al-Qur’an tentang Ulama-Umara

Karakter ulama dan umara dewasa tidak sepenuhnya mencerminkan karakter ulama dan umara yang digambarkan Al-Qur’an. Ulama telah mengalami penyempitan makna. Ulama hanya diasosiasikan kepada ahli agama (Jasser Auda: 2023). Mengurus urusan akhirat semata. Begitupula dengan umara, sejatinya konsep ulil amri dalam Al-Qur’an mencerminkan sikap mengayomi dan merakyat. Namun, terkadang spirit itu tidak terjadi kepemimpinan otoritarianisme sejumlah  dunia Islam.

Jauh sebelumnya, Al-Qur’an telah memberikan konsep jelas tentang ulama. Dalam QS. Fathir: 28. Konsep ulama dalam ayat tersebut memiliki dua karakter khusus, yaitu takut kepada Allah dan mengusai sejumlah disiplin ilmu. Ulama dalam ayat tersebut mencerminkan sosok ilmuan yang mengetahui sejumlah keahlian. 

Konsep ulama tersebut yang telah tercatat dalam sejarah pada masa kejayaan umat Islam. Umat Islam menguasai peradaban dan pengetahuan pada abad ke-8. Ulama disamping penghafal Al-Qur’an juga pakar matematika. Ahli fiqh di saat yang sama menguasai kimia. Ahli tafsir tapi juga memahami filsafat dan seterusnya.

Demikian halnya dengan konsep umara, sistem pemerintahan dewasa ini kurang mencerminkan prinsip umara dalam Al-Qur’an.  Para pemimpin abai terhadap tauladan Rasulullah sebagai seorang leader dan manager ulung. Ulil amri dalam Al-Qur’an setidaknya mencerminkan keterbukaan dan kerakyakatan dengan menjujung tinggi kemaslahatan bersama. Ulil amri tidak terpisahkan dari prinsip musyawarah, musawah dan al-adalah (keadilan). Nilai universal tersebut absen dalam pemerintahaan yang otoriter.

Dalam konteks ini, saya ingin menegaskan bahwa aliansi ulama-umara bukan penyebab kemunduran. Kemunduran terjadi karena memudarnya prinsip ulama-umara yang telah digariskan dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak memisahkan ulama-umara. Keduanya tidak mesti dipertentangkan sebagaimana tesis Kuru. Tapi, juga tidak boleh umara mengintervensi ulama sehingga kehilangan kreativitas dan produktivitas.

Relasi ulama-umara yang ideal adalah saling bahu membahu dalam kemaslahatan umat (QS. al-Maidah: 5). Ulama sejatinya hadir untuk memberikan sumbangsih pemikiran kepada umara untuk membumikan nilai-nilai Islam dalam seluruh sektor kehidupan. Sebaliknya, juga umara hadir memberi dukungan dan menguatkan ulama dalam segala kegiatan keummatan dan kebangsaan.

Dalam konteks ini, relasi ulama-umara dibangun di atas prinsip kemaslahatan umat, bukan pada asas kepentingan golongan. Dengan relasi tersebut, ulama tetap memiliki ruang yang meredeka, tanpa harus terintervensi umara. Di saat yang sama, umara sejatinya tidak akan merasa terancam dengan fatwa keagamaan ulama. Karena pada prisipnya, keduanya hadir untuk membangun persatuan dan mewujudkan kesejahteraan umat!

Darlis, Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama (PKU), Masjid Istiqlal


Untuk saudara - saudara yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan pesantrenpedia dapat mengirimkan donasinya ke : https://saweria.co/pesantrenpedia


Bagikan :
Penulis
Foto User
Darlis, Lc., M.S.I.

(darlisdawing@gmail.com)

Ad