Al-Qur'an dan Aliansi Ulama-Umara
Al-Qur’an dan Aliansi
Ulama-Umara
Adalah Ahmed T. Kuru dalam buku Islam, otoriarianisme dan ketertinggalan (2022) menyoal aliansi ulama-umara. Menurutnya, ketertinggalan dunia Islam disebabkan oleh aliansi ulama dan umara (pemerintah). Ia pun membantah dua argumen yang menyatakan bahwa kemunduran dunia Islam karena kolonialisme dan ajaran intrinsik Islam yang anti kemajuan.
Menurut Kuru, dua alasan tersebut tidak faktual. Kemunduran dunia Islam sudah terjadi jauh sebelum kolonialisasi. Kolonialisme dan imperialisme terjadi pada abad 18, sementara kemunduran dunia Islam sudah terjadi sejak abad ke-12. Sementara Islam anti kemajuan juga tidak beralasan. Faktanya, dunia Islam pada abad ke-8 sampai abad 11 mencapai masa keemasan. Dunia Islam menguasai semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi maupun pengetahuan.
Sekali lagi, Kuru menyatakan bahwa sebab utama kemunduran dunia
Islam adalah aliansi ulama-umara. Aliansi tersebut membuka ruang pemerintah
untuk mengontrol ulama. Kemerdekaan dan kreativitas ulama mandek di tengah otoritas
pemerintah. Tidak hanya itu, ulama bahkan tampil sebagai penyambung lidah umara.
Ulama terjerembab dalam pusaran otoritarianisme. Akhrinya, ulama tidak merdeka
pun tidak produktif-progresif.
Tesis Kuru cukup menghentak akal sehat kita. Kuru berangkat dari
analisis sejarah disertai dengan fakta empiris dunia Islam. Kontrol tersebut
memang benar adanya. Mesir, Turki dan beberapa dunia Islam mencerminkan adanya
aliansi ulama-negara. Namun pertanyaannya, apakah kondisi tersebut yang
meyebabkan ketertinggalan dunia Islam?
Tulisan ini mencoba menguji tesis Kuru dengan mengkaji konsep ulama
dan umara dalam Al-Qur’an serta mengusung bentuk relasi ideal keduanya dalam konteks dunia Islam kontemporer? Sebelum kajian konseptual Al-Qur’an,
tulisan ini diawali dengan memotret dinamika al-Azhar dan dengan pemerintah
Mesir sebagai sampel.
Independesni al-Azhar?
Tidak pungkir bahwa al-Azhar merupakan lembaga keagamaan terpandang
di Mesir bahkan dunia. Namun belakangan ini banyak yang mempertanyakan independensi
al-Azhar. Apakah al-Azhar masih seperti dulu, atau al-Azhar sudah menjadi
corong pemerintah?
Pada hakekatnya, hubungan al-Azhar dan pemerintah mengalami pasang
surut. Dalam banyak kondisi, al-Azhar bersepakat dengan pemerintah. Namun dalam
banyak kasus, al-Azhar juga bersebrangan dengannya. Hubungan keduanya
sangat dinamis dari sejak dulu.
Memang benar bahwa sejak Jamal
Abdul Nasr memimpin Mesir, pemerintah cukup agresif ingin mengontrol al-Azhar.
Hal itu dikuatkan oleh kebijakan pemerintah cenderung membatasi ruang gerak
al-Azhar. Tiga kebijakan tersebut adalah Land Reform Law (1952),
Mahkamah Syariah (1955) dan Nasionalisasi Mesir (1961).
Sejak itu, pemerintah mengontrol al-Azhar,
termasuk intervensi dalam pemilihan Grand Syeikh. Kondisi ini terus berlanjut hingga rezim Husni Mubarak, yang memimpin sekitar 30 tahun. Dengan sistem
otoriter melalui dukungan militer, Mubarak berhasil mengontrol seluruh lini
kehidupan, tak terkecuali bidang al-Azhar sebagai simbol keagamaan.
Namun demikian, tidak berarti bahwa
al-Azhar kehilangan independensi. Buktinya, meskipun dalam banyak kasus
al-Azhar bersepaham dengan kebijakan pemerintah dan mendukungnya, namun juga
al-Azhar bersebrangan dengan pemerintah dalam banyak kasus. Fatwa-fatwa
al-Azhar sama sekali bebas dari segala bentuk intervensi.
Sejak Ahmad Tayyeb memimpin
al-Azhar sebagai rektor pada tahun 2003, beliau berupaya memulihkan reputasi
dan kredibilitas al-Azhar. Ahmad Tayyeb memiliki pendirian yang sangat kokoh
dan kharisma yang kuat. Ia sangat terpandang tidak hanya di masyarakat, tapi
juga di depan pemerintah, terlebih ketika didaulat sebagai Syeikh al-Azhar
sejak tahun 2010.
Dalam konteks ini, Ahmad Tayyeb
terlihat mesra dengan pemerintah. Atau beraliansi dengan umara sebagaimana
tesis Kuru. Namun pertanyaannya adalah apakah hal tersebut menyebabkan
ketertinggalan di Mesir dan umat Islam secara umum?
Menurut hemat saya, konteks Mesir
menunjukkan bahwa tesis Kuru tentang aliansi ulama-umara sebagai biang kerok
kemunduruan dunia Islam tidak selamanya benar. Mesir secara ekonomi dan politik
telah mengalami kemandekan bukan karena ulama al-Azhar dan pemerintah beraliansi,
melainkan lebih kepada konsep ulama dan umara telah mengalami pergeseran dalam
prakteknya.
Narasi Al-Qur’an tentang
Ulama-Umara
Karakter ulama dan umara dewasa
tidak sepenuhnya mencerminkan karakter ulama dan umara yang digambarkan Al-Qur’an.
Ulama telah mengalami penyempitan makna. Ulama hanya diasosiasikan kepada ahli
agama (Jasser Auda: 2023). Mengurus urusan akhirat semata. Begitupula dengan
umara, sejatinya konsep ulil amri dalam Al-Qur’an mencerminkan sikap mengayomi
dan merakyat. Namun, terkadang spirit itu tidak terjadi kepemimpinan otoritarianisme
sejumlah dunia Islam.
Jauh sebelumnya, Al-Qur’an telah memberikan konsep jelas tentang
ulama. Dalam QS. Fathir: 28. Konsep ulama dalam ayat tersebut memiliki dua
karakter khusus, yaitu takut kepada Allah dan mengusai sejumlah disiplin ilmu.
Ulama dalam ayat tersebut mencerminkan sosok ilmuan yang mengetahui sejumlah keahlian.
Konsep ulama tersebut yang telah tercatat dalam sejarah pada masa
kejayaan umat Islam. Umat Islam menguasai peradaban dan pengetahuan pada abad
ke-8. Ulama disamping penghafal Al-Qur’an juga pakar matematika. Ahli fiqh di
saat yang sama menguasai kimia. Ahli tafsir tapi juga memahami filsafat dan
seterusnya.
Demikian halnya dengan konsep umara, sistem pemerintahan dewasa ini
kurang mencerminkan prinsip umara dalam Al-Qur’an. Para pemimpin abai terhadap tauladan
Rasulullah sebagai seorang leader dan manager ulung. Ulil amri
dalam Al-Qur’an setidaknya mencerminkan keterbukaan dan kerakyakatan dengan
menjujung tinggi kemaslahatan bersama. Ulil amri tidak terpisahkan dari prinsip
musyawarah, musawah dan al-adalah (keadilan). Nilai
universal tersebut absen dalam pemerintahaan yang otoriter.
Dalam konteks ini, saya ingin menegaskan bahwa aliansi ulama-umara bukan
penyebab kemunduran. Kemunduran terjadi karena memudarnya prinsip ulama-umara
yang telah digariskan dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak memisahkan ulama-umara.
Keduanya tidak mesti dipertentangkan sebagaimana tesis Kuru. Tapi, juga tidak
boleh umara mengintervensi ulama sehingga kehilangan kreativitas dan
produktivitas.
Relasi ulama-umara yang ideal adalah saling bahu membahu dalam
kemaslahatan umat (QS. al-Maidah: 5). Ulama sejatinya hadir untuk memberikan
sumbangsih pemikiran kepada umara untuk membumikan nilai-nilai Islam dalam
seluruh sektor kehidupan. Sebaliknya, juga umara hadir memberi dukungan dan
menguatkan ulama dalam segala kegiatan keummatan dan kebangsaan.
Dalam konteks ini, relasi ulama-umara dibangun di atas prinsip kemaslahatan umat, bukan pada asas kepentingan golongan. Dengan relasi tersebut, ulama tetap memiliki ruang yang meredeka, tanpa harus terintervensi umara. Di saat yang sama, umara sejatinya tidak akan merasa terancam dengan fatwa keagamaan ulama. Karena pada prisipnya, keduanya hadir untuk membangun persatuan dan mewujudkan kesejahteraan umat!
Darlis, Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama (PKU), Masjid Istiqlal
Untuk saudara - saudara yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan pesantrenpedia dapat mengirimkan donasinya ke : https://saweria.co/pesantrenpedia






















